SOKOGURU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disalurkan sejak Juni 2025. Bantuan bagi pekerja/buruh berpenghasilan rendah ini, diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan untuk Juni dan Juli.
Memasuki bulan Agustus 2025, mungkin banyak yang bertanya-tanya apakah pencairan BSU Rp600 ribu masih dilakukan.
Pencairan BSU 2025 Rp600 ribu hanya dilakukan satu kali untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli 2025.
Pencairan BSU dilakukan secara bertahap, dan saat ini sudah memasuki batch 4 serta masih berlanjut hingga awal Agustus ini.
Itu artinya, pencairan BSU di bulan Agustus 2025 bukanlah bantuan baru, melainkan lanjutan pencairan bagi penerima yang belum menerima pada batch sebelumnya.
Diperkirakan penyaluran BSU batch kelima dan keenam akan berlangsung antara akhir bulan Juli hingga 5 Agustus 2025.
Meski begitu, PT Pos Indonesia telah mengumumkan, jika batas akhir pengambilan dana BSU Rp600 di kantor hingga tanggal 3 Agustus 2025.
Cara Cek BSU 2025 Sudah Cair
Untuk memastikan status pencairan dana BSU, Anda bisa mengeceknya melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi Pospay.
1. Cek via Situs Resmi Kemnaker
- Akses situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
- Pilih menu 'Cek NIK'.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Lengkapi kode Captcha sesuai karakter yang ditampilkan.
- Klik tombol 'Cek Status'.
Tunggu beberapa saat, hasil pengecekan akan menunjukkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
2. Cek via Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Scroll ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
- Isi formulir dengan data lengkap:
Nomor Induk Kependudukan
Nama lengkap sesuai KTP
Tanggal lahir
Nama ibu kandung
Nomor HP aktif
Alamat email aktif
4. Klik tombol 'Lanjutkan'.
Baca Juga:
Sistem akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
3. Cek BSU via Aplikasi Pospay
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank, BSU bisa dicairkan melalui kantor pos. Status bisa dicek melalui aplikasi Pospay.
- Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun jika belum memiliki.
- Ketuk ikon (i) di halaman utama berwarna merah di pojok kanan atas.
- Pilih logo Kemnaker.
- Di bagian jenis bantuan, pilih opsi "BSU Kemnaker 1".
- Siapkan KTP dan memotretnya.
- Lengkapi data yang diminta.
- Klik lanjutkan.
Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
Sebab penyaluran pada bulan Agustus ini bukanlah bantuan, tetapi lanjutan pencairan bagi yang belum menerima pada batch sebelumnya. (*)